Bea Cukai Jatim II Asistensi Pelaku Usaha Via Daring

Acara bertujuan membuka peluang pengguna jasa mendapat kemudahan

Bea Cukai
Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II memberikan asistensi kepada pelaku usaha terkait ekspor dengan mengusung tema
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menjalankan tugas sebagai agen fasilitas, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II memberikan asistensi kepada pelaku usaha terkait ekspor dengan mengusung tema "Peran Aktif Bea Cukai dalam Perekonomian Nasional dengan Cara Mendorong Ekspor untuk Industri Kecil, Menengah dan Besar".

Diikuti oleh perwakilan pengguna jasa dari seluruh wilayah Indonesia, acara ini digelar secara daring, Senin (6/7) lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo sekaligus sebagai narasumber mengungkapkan acara ini bertujuan untuk membuka peluang bagi pengguna jasa untuk mendapatkan kemudahan dalam perdagangan internasional.

“Kesempatan kali ini memang kami khususkan untuk memberikan pemahaman terkait fasilitas dari kami, untuk membantu Bapak Ibu yang menjalankan usaha. Meskipun awalnya untuk UMKM, tapi ada beberapa industri besar yang turut hadir,” ungkapnya.

Oentarto menambahkan, pihaknya juga memperkenalkan layanan unggulan dari Bea Cukai Jatim II, yakni Klinik Ekspor dan Investasi. “Klinik tersebut ditujukan kepada pengguna jasa yang berminat untuk mengetahui lebih dalam terkait ekspor impor,” tambahnya.

Selain itu, Oentarto juga memberikan kesempatan kepada beberapa pengguna jasa yang telah memanfaatkan kemudahan berusaha dari Bea Cukai khususnya fasilitas Tempat Penimbunan Berikat untuk memberikan testimoni atas manfaat dan keuntungan dalam menggunakan fasilitas dari Bea Cukai untuk melakukan kegiatan ekspor.

Oentarto berharap dengan adanya asistensi ini akan memacu para pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing di pasar internasional, sehingga dapat memajukan perekonomian nasional.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler