OJK: Permintaan Restrukturisasi Kredit Mulai Menurun

Banyak debitur yang membatalkan permintaan restrukturisasi karena merasa telah mampu.

Republika
Ilustrasi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini permintaan restrukturisasi dari debitur kepada perbankan mulai melandai.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini permintaan restrukturisasi dari debitur kepada perbankan mulai melandai. Hal ini seiring dengan diterapkannya konsep new normal.

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan penerapan new normal yang dilakukan sejak awal Juni telah berpengaruh pada aktivitas ekonomi yang mulai pulih, sehingga memberikan kepercayaan diri untuk para debitur.

“Setiap minggu perbankan melaporkan bahwa restrukturisasinya sampai mana, kalau kita lihat perkembangan di minggu-minggu terakhir ini permintaan restrukturisasi mulai melandai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Tak hanya itu, Heru menuturkan beberapa perbankan menyatakan banyak debitur yang justru membatalkan permintaan restrukturisasinya karena merasa telah mampu memenuhi kewajibannya.

“Debitur dengan dilonggarkannya PSBB itu sudah mulai percaya diri. Itu artinya pelonggaran PSBB memberikan nilai positif,” ucapnya.

Berdasarkan data OJK per 22 Juni 2020 restrukturisasi yang sudah dilakukan perbankan sebesar Rp 695,34 triliun yang terdiri dari Rp 307,8 triliun sektor UMKM dan Rp 387,52 triliun sektor non UMKM.

“Jadi artinya kebijakan OJK agar perbankan merestrukturisasi para debiturnya disambut dengan baik,” ucapnya.

Heru melanjutkan perbankan pun masih optimistis penyaluran kredit dapat tumbuh positif sekitar empat persen. Hal ini sejalan dengan penerapan normal baru yang menyebabkan permintaan kredit mulai meningkat.

“Itu bagus sekali artinya sedikit pelonggaran PSBB memberikan dampak luar biasa pada sektor riil kita untuk tetap bisa tumbuh. Jadi kita optimistis memandang perbankan ke depan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler