Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA Sumbar

Warga memperhatikan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di dalam perangkap di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (29/6/2020). Satwa yang diberi nama Putra Singgulung dengan panjang sekitar satu meter, umur sekitar satu tahun dan berat 50-60 kilogram ini masuk ke dalam perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat yang diletakkan dalam Area Penggunaan Lain (APL) karena meresahkan warga yang beraktivitas di lahan pertanian tersebut.

Dokter Hewan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD) Saruedi Simamora (kanan) menyuntikan obat bius kepada seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di dalam kerangkeng di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (29/6/2020). Satwa yang diberi nama Putra Singgulung dengan panjang sekitar satu meter, umur sekitar satu tahun dan berat 50-60 kilogram ini masuk ke dalam perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat yang diletakkan dalam Area Penggunaan Lain (APL) karena meresahkan warga yang beraktivitas di lahan pertanian tersebut.

Warga mengevakuasi seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (29/6/2020). Satwa yang diberi nama Putra Singgulung dengan panjang sekitar satu meter, umur sekitar satu tahun dan berat 50-60 kilogram ini masuk ke dalam perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat yang diletakkan dalam Area Penggunaan Lain (APL) karena meresahkan warga yang beraktivitas di lahan pertanian tersebut.

Rep: Muhammad Arif Pribadi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil menjebak seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae)  di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (29/6).

Satwa yang diberi nama Putra Singgulung dengan panjang sekitar satu meter, umur sekitar satu tahun dan berat 50-60 kilogram ini masuk ke dalam perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat yang diletakkan dalam Area Penggunaan Lain (APL) karena meresahkan warga yang beraktivitas di lahan pertanian tersebut. 

 
Berita Terpopuler