'Pemerintah Tetap Menolak Ideologi Komunisme'

Pemerintah tetap akan menolak kebangkitan paham ideologi komunisme melalui RUU HIP.

ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Sejumlah dosen dan mahasiswa memegang potongan kertas yang membentuk bendera Indonesia saat Proklamator Motion Pixel Art pada peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan, pemerintah tetap akan menolak kebangkitan paham ideologi komunisme melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Menurutnya hal tersebut sejalan dengan TAP MPRS XXV Tahun 1966.

Terkait dengan pancasila, menurutnya pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945  berlaku hingga sekarang. Mahfud menuturkan lima sila yang ada bisa dimaknai sebagai satu kesatuan.

Namun ia tegaskan, pancasila tidak bisa dijadikan satu. Karena lima sila yang ada sudah dimaknai sebagai kesatuan bangsa Indonesia.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler