Buya AR Sutan Mansur: Imam Muhammadiyah Sumatra

Ranah Minang melahirkan seorang tokoh besar Muhammadiyah.

Muhammadiyah
Ranah Minang melahirkan seorang tokoh besar Muhammadiyah, yaitu Buya AR Sutan Mansur nama lengkapnya Ahmad Rasyid Sutan Mansur.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ranah Minang melahirkan seorang tokoh besar Muhammadiyah, yaitu Buya AR Sutan Mansur. Nama lengkapnya Ahmad Rasyid Sutan Mansur. Ia lahir di Maninjau, Sumatra Barat pada Ahad malam Senin, 26 Jumadil Akhir 1313 Hijriyah, bertepatan 15 Desember 1895 Masehi. Anak ketiga dari tujuh bersaudara ini merupakan karunia Allah pada kedua orang tuanya, yaitu Abdul Somad al-Kusaij, seorang ulama terkenal di Maninjau dan ibunya, Siti Abbasiyah atau dikenal dengan sebutan Uncu Lampur.

Baca Juga

Keduanya adalah tokoh dan guru agama di Kampung Ai Angek (Air Hangat), Maninjau. Ahmad Rasyid memperoleh pendidikan dan penanaman nilai-nilai dasar keagamaan dari kedua orang tuanya. Selain itu, untuk pendidikan umum, ia belajar di Inlandshe School (IS) tahun 1902-1909.

Di sini ia belajar berhitung, geografi, ilmu ukur, dan sebagainya. Setamat dari sekolah ini, ia ditawari untuk studinya di Kweekschool (Sekolah Guru, yang juga biasa disebut Sekolah Raja) di Bukittinggi dengan beasiswa dan jaminan pangkat guru setelah lulus sekolah tersebut. Namun, tawaran tersebut ditolak karena ia lebih tertarik mempelajari agama. Di samping itu ia sudah dirasuki semangat antipenjajah Belanda.

Sikap antipenjajah telah dimilikinya semenjak masih belia. Baginya, penjajah tidak hanya sangat bertentangan dengan fitrah manusia, tetapi bahkan sering kali berupaya mengadang dan mempersempit gerak syiar agama Islam secara langsung dan terang-terangan atau secara tidak langsung dan tersembunyi seperti dengan membantu pihak-pihak zending atau mssi kristen dalam penyebarluasan agamanya.

Maka, tidak mengherankan bila pada 1928 ia berada di barisan depan dalam menentang upaya pemerintah Hindia Belanda menjalankan peraturan Guru Ordonansi, yaitu guru agama Islam dilarang mengajar sebelum mendapat surat izin mengajar dari pemerintah Belanda. Peraturan ini dalam pandangan Sutan Mansur akan melenyapkan kemerdekaan menyiarkan agama dan pemerintah Belanda akan berkuasa sepenuhnya dengan memakai ulama-ulama yang tidak mempunyai pendirian hidup.

Sikap yang sama juga ia perlihatkan ketika Jepang berikhtiar agar murid-murid tidak berpuasa dan bermaksud menghalangi pelaksanaan sholat dengan mengadakan pertemuan pada waktu menjelang maghrib. Selanjutnya, atas saran gurunya, Tuan Ismail (Dr Abu Hanifah), ia belajar kepada Haji Rasul (Dr Abdul Karim Amrullah, ayahnya Buya Hamka), seorang tokoh pembaharu Islam di Minangkabau.

Di bawah bimbingan Haji Rasul (1910-1917) ia belajar ilmu tauhid, bahasa Arab, ilmu kalam, mantiq, tarikh, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti syariat, tasawuf, Alquran, tafsir, dan hadits dengan mustolahnya. Pada 1917 ia diambil menantu oleh gurunya, Dr Karim Amrullah, dan dikawinkan dengan putri sulungnya, Fatimah (kakak Buya Hamka), serta diberi gelar Sutan Mansur.

Kemudian, ia dikirim gurunya ke Kuala Simpang, Aceh, untuk mengajar. Setelah dua tahun di Kuala Simpang (1918-1919), ia kembali ke Maninjau.

Terjadinya pemberontakan melawan Inggris di Mesir menghambat keinginannya untuk melanjutkan studi di Universitas al-Azhar, Kairo, karena ia tidak diizinkan pemerintah kolonial Belanda untuk berangkat. Akhirnya ia berangkat ke Pekalongan untuk berdagang dan menjadi guru agama bagi perantau dari Sumatra dan kaum Muslim lainnya.

Kegelisahan pikirannya yang selalu menginginkan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam menemukan pilihan aktivitasnya ketika ia berinteraksi dengan KH Ahmad Dahlan yang sering datang ke Pekalongan untuk bertabligh. Dari interaksi itu, akhirnya ia tertarik untuk bergabung dalam Persyarikatan Muhammadiyah (1922) dan mendirikan Perkumpulan Nurul Islam bersama-sama para pedagang dari Sungai Batang, Maninjau, yang telah masuk Muhammadiyah di Pekalongan.

Ketertarikan tersebut disebabkan ide yang dikembangkan Muhammadiyah sama dengan ide gerakan pembaharuan yang dikembangkan di Sumatra Barat, yaitu agar umat Islam kembali pada ajaran tauhid yang asli dari Rasulullah dengan membersihkan agama dari karat-karat adat dan tradisi yang terbukti telah membuat umat Islam terbelakang dan tertinggal dari umat-umat lain. Selain itu, ia menemukan Islam dalam Muhammadiyah tidak hanya sebagai ilmu semata dengan mengetahui dan menguasai seluk-beluk hukum Islam secara detail sebagaimana yang terjadi di Minangkabau, tetapi ada upaya nyata untuk mengamalkan dan membuatnya membumi.

Ia begitu terkesan ketika anggota-anggota Muhammadiyah menyembelih kurban selepeas menunaikan sholat Idul Adha dan membagikannya kepada fakir miskin. Pada 1923, Sutan Mansur menjadi ketua Muhammadiyah Cabang Pekalongan, setelah ketua pertamanya mengundurkan diri karena tidak tahan menerima serangan kanan-kiri dari pihak-pihak yang tidak suka dengan Muhammadiyah. Ia juga memimpin Muhammadiyah Cabang Pekajangan, Kedung Wuni, dan tetap aktif mengadakan tabligh serta menjadi guru agama.

Ketika terjadi ancaman dan konflik antara Muhammadiyah dan orang-orang komunis di ranah Minang pada akhir 1925, Sutan Mansur diutus Hoofdbestuur Muhammadiyah untuk memimpin dan menata Muhammadiyah yang mulai tumbuh dan bergeliat di bumi Minangkabau. Kepemimpinan dan cara berdakwah yang dilakukannya tidak frontal dan akomodatif terhadap pemangku adat dan tokoh setempat sehingga Muhammadiyah pun dapat diterima dengan baik dan mengalami perkembangan pesat.

Pada 1927, bersama Fakhruddin, Sutan Mansur melakukan tabligh dan mengembangkan Muhammadiyah di Medan dan Aceh. Melalui kebijaksanaan dan kepiawaiannya dengan cara mendekatan raja-raja yang berpengaruh di daerah setempat atau bahkan dengan menjadi montir, Muhammadiyah dapat didirikan di Kotaraja, Sigli, dan Lhokseumawe. Pada tahun 1929, ia pun berhasil mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di Banjarmasin, Kuala Kapuas, Mandawai, dan Amuntai. Dengan demikian, antara tahun 1926-1929 tersebut Muhammadiyah mulai dikenal luas di luar Pulau Jawa.

Selain di Muhammadiyah, Sutan Mansur sebagaimana KH Ahmad Dahlan pada dasawarsa 1920-an hingga 1930-an aktif dalam Syarikat Islam dan sangat dekat dengan HOS Tjokroaminoto maupun H Agus Salim. Keluarnya ia dari Syarikat Islam dapat dipastikan karena ia lebih memilih Muhammadiyah setelah SI mengambil tindakan disiplin organisasi bagi anggota yang merangkap di Muhammadiyah.

Kongres Muhammadiyah ke-19 di Minangkabau (14-26 Maret 1930) memutuskan bahwa di setiap keresidenan harus ada wakil Hoofdbestuur Muhammadiyah yang dinamakan Konsul Muhammadiyah. Karena itu, pada tahun 1931 Sutan Mansur dikukuhkan sebagai Konsul Muhammadiyah Daerah Minangkabau (Sumatra Barat) yang meliputi Tapanuli dan Riau yang dijabatnya hingga tahun 1944. Bahkan, sejak masuknya Jepang ke Indonesia, ia telah diangkat oleh Pengurus Besar Muhammadiyah menjadi Konsul Besar Muhammadiyah untuk seluruh Sumatra akibat terputusnya hubungan Sumatra dan Jawa.

Pada saat menjabat sebagai Konsul Besar Muhammadiyah, Sutan Mansur juga membuka dan memimpin Kulliyah al-Mubalighin Muhammadiyah di Padang Panjang, tempat membina mubaligh tingkat atas. Di sini, kader Muhammadiyah dan kader Islam yang bertugas menyebarluaskan Muhammadiyah dan ajaran Islam di Minagkabau dan daerah-daerah sekitar dididik dan digembleng.

Kelak, mubaligh-mubaligh ini akan memainkan peran penting bersama-sama pemimpin dari Yogyakarta dalam menggerakkan roda persyarikatan Muhammadiyah. Sutan Mansur, oleh konsul-konsul daerah lain di Sumatra, dijuluki Imam Muhammadiyah Sumatra.

Ketika Bung Karno diasingkan ke Bengkulu pada 1938, Sutan Mansur menjadi penasihat agama bagi Bung Karno. Pada masa pendudukan Jepang, ia diangkap oleh pemerintah Jepang menjadi salah seorang anggota Tsuo Sangi Kai dan Tsuo Sangi In (semacam DPR dan DPRD) mewakili Sumatra Barat. Setelah itu, sejak tahun 1947 sampai 1949 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, ia diangkat menjadi imam atau guru agama Islam untuk Tentara Nasional Indonesia Komandemen Sumatra, berkedudukan di Bukittingki, dengan pangkat mayor jenderal tituler.

Setelah pengakuan kedaulatan 1950, ia diminta menjadi penasihat TNI Angkatan Darat dan harus berkantor di Markas Besar Angkatan Darat. Namun, permintaan itu ia tolak karena ia harus berkeliling ke semua daerah Sumatra untuk bertabligh sebagai pemuka Muhammadiyah.

Pada 1952, Presiden Sukarno memintanya lagi menjadi penasihat presiden dengan syarat harus memboyong keluarganya dari Bukittingi ke Jakarta. Permintaan itu lagi-lagi ditolaknya. Ia hanya bersedia menjadi penasihat tidak resmi sehingga tidak harus berhijrah ke Jakarta.

Dalam kongres Masyumi tahun 1952, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Syura Masyumi Pusat. Setelah Pemilihan Umum 1955, ia terpilih sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan anggota Konstituante dari Masyumi, sejak Konstituante berdiri sampai dibubarkan oleh Presiden Sukarno. Tahun 1958 ketika pecah pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang, ia berada di tengah-tengah mereka karena didasari oleh ketidaksukaannya pada PKI dan kediktatoran Bung Karno meskipun peran yang dimainkannya dalam pergolakan itu diakuinya sendiri tidak terlalu besar.

Buya Ar Sutan Mansur terpilih sebagai ketua pengurus besar Muhammadiyah dalam dua kali periode kongres. Kongres Muhammadiyah ke-32 di Banyumas, Purwokerto, tahun 1953 mengukuhkannya sebagai ketua PB Muhammadiyah periode 1953-1956. Karena itu, ia harus pindah ke Yogyakarta. Pada kongres Muhammadiyah ke-33 tahun 1956 di Palembang ia terpilih lagi menjadi ketua PB Muhammadiyah periode 1956-1959.

Pada masa kepemimpinannya, upaya pemulihan ruh Muhammadiyah di kalangan warga dan pimpinan Muhammadiyah digiatkan. Untuk itu, ia memasyarakatkan dua hal. Pertama, merebut khasyyah (takut pada kemurkaan Allah), merebut waktu, memenuhi janji, menanam ruh tauhid, dan mewujudkan akhlak tauhid. Kedua, mengusahakan buq’ah mubarokah (tempat yang diberkati) di tempat masing-masing, mengupayakan sholat jamaah pada awal setiap waktu, mendidik anak-anak beribadah dan mengaji Alquran untuk mengharap rahmat, melatih puasa sunnah hari Senin dan Kamis, juga pada tanggal 13, 14, dan 15 tiap bulan Islam seperti yang dipesankan oleh Nabi Muhammad, dan tetap menghidupkan takwa. Selain itu, diupayakan kontak-kontak yang lebih luas antarpemimpin dan anggota di semua tingkatan dan konferensi kerja di antara majelis dan cabang atau ranting banyak diselengarakan.

Saat beliau memimpin, Muhammadiyah berhasil merumuskan Khittah Muhammadiyah tahun 1956-1959 atau yang populer sebagai Khittah Palembang, yaitu:

  • Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tahid, menyempurnakan ibadah dengan khusyuk dan tawadhu, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab
  • Melaksanakan uswatun hasanah
  • Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
  • Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak
  • Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
  • Memperoleh ukhuwah sesama Muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk mengantisipasi terjadi keretakan dan perselisihan
  • Menuntun penghidupan anggota.

Msekipun setelah 1959 tidak lagi menjabat sebagai ketua, Buya AR Sutan Mansur yang sudah mulai uzur tetap menjadi penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari periode ke periode. Ia, meski jarang sekali dapat hadir dalam rapat, konferensi, tanwir, dan muktamar Muhammadiyah, tetap menjadi guru pengajian keluarga Muhammadiyah.

Buya AR Sutan Mansur juga dikenal sebagai seorang penulis yang produktif. Dari beberapa tulisannya, antara lain berjudul Jihad, Seruan kepada Kehidupan Baru, Tauhid Membentuk Kepribadian Muslim, dan Ruh Islam, tampak sekali bahwa ia ingin mencari Islam yang paling lurus yang tercakup dalam paham yang murni dalam Islam. Doktrin-doktrin Islam ia uraikan dengan sistematis dan ia kaitkan dengan tauhid melalui pembahasan ayat demi ayat dengan keterangan Alquran dan hadits.

Buya H Ahmad Rasyid Sutan Mansur meninggal pada Senin, 25 Maret 1985 M bertepatan 3 Rajab 1405 H di Rumah Sakit Islam Jakarta dalam usia 90 tahun. Sang ulama, dai, pendidik, dan pejuang kemerdekaan ini setiap Ahad pagi senantiasa memberikan pelajaran agama terutama tentang tauhid di ruang pertemuan Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya 62, Jakarta. Jenazah almarhum dikebumikan di Pekuburan Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, setelah disholatkan di Masjid Kompleks Muhammadiyah.

Buya Hamka menyebutnya sebagai seorang ideolog Muhammadiyah. M Yunus Anis dalam salah satu Kongres Muhammadiyah mengatakan bahwa di Muhamamdiyah ada dua bintang. Bintang timur adalah KH Mas Mansur dari Surabaya dan bintang barat adalah Buya AR Sutan Mansur dari Minangkabau, ketua PP Muhammadiyah 1953-1959.

Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/05/10/buya-ar-sutan-mansur-bintang-barat-dan-imam-muhammadiyah-sumatera/

 

 
Berita Terpopuler