Ini Protokol New Normal di Sektor Perdagangan

SE Nomor 12 Tahun 2020 mengatur tentang Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Antara/Hafidz Mubarak A
Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan mulai bulan Juni 2020 secara bertahap di masa normal baru.
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Demi memperkuat implementasi pembukaan aktivitas perdagangan, Kemendag telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Berikut hal yang harus dilakukan oleh pengurus atau pengelola tempat kerja pada sektor jasa dan perdagangan.

 

 

Video Kreator | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler