Ini Alasan Ibadah Haji dan Umroh Tahun 2020 Ditiadakan

Kementerian Agaman tidak akan memberangkatkan jamaah haji dan umroh pada tahun 2020.

Reuters
Kementerian Agama membatalkan ibadah haji dan umroh tahun 2020. Ilustrasi
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) jelaskan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk ibadah haji dan umroh dikarenakan pandemi Covid-19 yang mewabah di dunia. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah haji dan umroh pada tahun ini.

Fachrul Razi mengatakan keputusan itu dibuat demi keutamaan menyelamatkan jamaah haji dari Indonesia agar tidak tertular virus covid-19.

Ia mengakui bahwa keputusan ini sangat sulit. Namun hal itu bertujuan untuk kebaikan jamaah Indonesia.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler