KPR Syariah Bantu Milenial Wujudkan Rumahku Surgaku

Mau jadi milenial yang sakinah? Punya rumah, segera menikah.

Dok BNI Syariah
BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerja sama terkait penyediaan fasilitas pemilikan property dan satuan rumah susun (BNI Griya Hasanah) dengan tiga developer, di Jakarta, Kamis (30/1).
Rep: Irwan Kelana Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irwan Kelana* 

JAKARTA -- Rumah, bagi kaum milenial, baik yang belum menikah, terlebih lagi  bagi yang sudah berkeluarga, merupakan kebutuhan.  Bagi milenial yang belum menikah, rumah merupakan investasi.

Menurut pakar ekonomi syariah, M Syakir Sula, investasi yang paling baik buat generasi milenial adalah investasi yang bersifat jangka panjang. Investasi yang masuk kategori itu adalah investasi dalam bentuk tanah dan bangunan.

“Sesuai dengan usia milenial, dalam jangka panjang, investasi ini kelak akan memiliki nilai yang tinggi di masa yang akan datang. Berbeda dengan membeli mobil misalnya,  yang terjadi adalah penyusutan dari tahun ke tahun,” kata Syakir Sula kepada Republika.co.id

Sedangkan bagi milenial yang sudah menikah, Syakir menambahkan, rumah merupakan kewajiban. “Salah satu kewajiban utama seorang suami adalah memberikan nafkah kepada istri,” ujar ahli marketing syariah itu.

Ia menegaskan,  menyediakan rumah yang layak buat istri dan anak adalah bagian dari kewajiban nafkah dari seorang suami, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 233, “Adapun kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan sesuai kadar kesanggupannya …” 

“Tentu diikuti kewajiban lainnya, antara lain: menggauli istri secara baik dan adil, menjaga istri dari perbuatan dosa, memberi rasa tenang, cinta, dan kasih sayang, serta menjaga rahasia suami maupun istri,” tutur Syakir yang aktif di berbagai lembaga ekonomis syariah, seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syari’ah),  IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam),dan  PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah).

Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Dr Oni Sahroni  MA mengemukakan, dalam Islam, kebutuhan itu bertingkat-tingkat. Ada yang sifatnya primer, sekunder, dan tersier.   “Seluruh ulama fiqih sepakat, bahwa rumah termasuk kebutuhan primer,” kata Oni Sahroni kepada Republika.co.id.

Direktur CI-BEST IPB University, Dr Irfan Sayuqi Beik mengatakan, rumah mempunyai multifungsi.  Pertama, kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang.  “Rumah  adalah bagian dari dhoruriyah atau kebutuhan primer. Kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Secara fisik ia memberikan tempat  kepada kita untuk berlindung, untuk berteduh, untuk beristirahat,” kata Irfan Syauqi Beik kepada Republika.co.id. 

Yang kedua, kata Irfan, fungsi rumah sebagai  tempat untuk mendidik keluarga, membangun keluarga  yang sakinah, membangun keluarga yang menjadi pilar peradaban.  Sebab, peradaban umat, peradaban Islam akan jaya ketika komponen terkecil umat  yaitu keluarga bisa solid dan kokoh.

“Dan rumah adalah  tempat pendidikan yang pertama  bagi keluarga,  bagi anak-anak. Jadi fungsi rumah  sangat strategis,” tutur Irfan yang juga Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Karena itu, Irfan menegaskan, fungsi rumah itu jadi sangat signifikan. Bahkan di antara surga dunia itu  di rumah. Makanya  ada hadits Nabi yang menyatakan, ”Baiti jannati”, artinya  rumahku adalah surgaku. “Itu  menujukkan bahwa posisi rumah itu dia bisa menjadi surga dunia.  Ketika rumah itu menjadi pusat kebaikan dan kebenaran, pusat untuk  menggerakkan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar,” papar Irfan yang juga Sekretaris Eksekutif  The World Zakat Forum (WZF).. 

Ustadz Erick Yusuf, pimpinan Lembaga Kreatif iHAQI, memandang penting sekali bagi kaum milenial untuk segera memiliki rumah. Bahkan, ia mengaitkan pemilikan rumah itu dengan menikah. “Rumah itu penting sekali. Kalau para milenial  sudah mempunyai  rumah, artinya mereka sudah siap menikah. Sedangkan menikah itu menyelamatkan setengah agama, penting sekali, dan menjauhkan dari kemaksiatan. Pemuda-pemuda yang sudah punya rumah dan berada di usia produktif, ya disegerakan menikah, agar dijauhkan dari kemaksiatan,” kata Erick Yusuf kepada Republika.co.id.

Ia menjelaskan, sakinah (ketenangan) berasal dari  kata sakana, sama dengan kata maskana yang artinya tempat tinggal.  “Dengan demikian,  sebetulnya ketenangan atau ketenteraman itu ada atau kita dapatkan di dalam rumah,” ujar dai yang dakwahnya banyak bersentuhan dengan kaum milenial.

Menurut Ustadz Erick, fungsi rumah yang pertama,  untuk  perlindungan.   “Kalau kita mempunyai rumah,  kita merasa aman karena ada tempat perlindungan. Milenial yang punya rumah itu merasa aman, merasa pede, karena punya perlindungan,” tutur Erick Yusuf yang menggagas Pesantren Kreatif  iHAQI.

Fungsi kedua, kalau di dalamnya sudah ada isinya, dalam arti dia menikah, bukan hanya dia mendapatkan perlindungan tapi dia juga mendapatkan kenyamanan, ketenangan, ketentraman. Karena manusia itu akan mendapatkan ketenangan ketika dia mendapatkan pasangannya. Jadi rumah itu penting sekali, karena di dalam itulah dia akan mendapatkan rasa ketenangan atau sakinah. “Mau  jadi milenial yang sakinah? Punya rumah, segera menikah?” tegas Ustadz Erick Yusuf.

*Penulis adalah wartawan Republika.co.id.

 

 

Pembelian rumah bisa kontan, bisa pula dicicil menggunakan Kredit Pemilikan  Rumah (KPR). Ada KPR umum atau konvensional (diterbitkan oleh bank konvensional), ada pula KPR Syariah (diterbitkan oleh bank syariah). “Agar rumah yang kita beli berkah, pilihlah KPR Syariah,” kata Syakir Sula.

Menurut Syakir,  KPR Syariah mempunyai sejumlah  keunggulan. Keunggulan pertama,  dari aspek syariah, di mana KPR syariah tidak mengandung riba (bunga) yang diharamkan oleh Allah SWT. Ia mengutip Surat Ali Imron ayat 130, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

“Karena itu,  jika ingin meminjam KPR di bank, maka gunakanlah KPR Syariah. Sebab,  KPR Syariah dijamin insya Allah bebas dari riba (bunga), agar rumah tersebut berkah bagi pemiliknya dan bisa tinggal tenang dirumah tersebut,” ujar Syakir yang juga aktif di DSN-MUI, BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan Komite Tetap Keuangan Syari’ah KADIN Indonesia.

Keuntungan kedua, lanjut Syakir, dari aspek finansial, pinjaman KPR Syariah tidak terpengaruh oleh  naik turunnya bunga market  ataupun bunga di pasar global yang berpengaruh pada naik dan turunnya cicilan bulanan. “Pada KPR Syariah yang terjadi adalah jual beli uang dan barang (rumah tersebut), harganya sudah fix (seharga sekian), kemudian sesuai kesanggupan, kita sanggupnya mengangsur selama sekian tahun dengan jumlah cicilan tetap, tidak berubah sampai berakhir masa pinjaman dan lunas. Artinya secara finansial skim ini lebih menguntungkan nasabah,” papar Syakir.

Pentingnya memilih KPR Syariah juga ditegaskan oleh Ustadz Erick Yusuf. “Penting sekali memilih KPR Syariah. Sebab kalau KPR umum, bercampur  riba. Bagaimana mau sakinah,  kalau terlibat riba? Sulit dicapai!  Makanya pakai KPR Syariah. Biar aman, biar tenang,” ujar Ustadz Erick Yusuf, dai yang mengambil kuliah S2 bidang ekonomi syariah.

Pakar Fiqih Muamalah lulusan Al Azhar University, Kairo,  Dr Oni Sahroni  mengatakan, bagi sebagian orang, khususnya milenial yang baru mulai bekerja, membeli rumah  secara tunai merupakan hal yang cukup berat.  “KPR Syariah merupakan solusi bagi  masyarakat, khususnya milenial yang ingin memiliki rumah  dengan mengambil pembiayaan sesuai syariah,” kata Oni.

Menurut Direktur SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C) itu,  banyak keunggulan  KPR  Syariah. Dua di antaranya adalah akadnya sesuai syariah (aturan Allah);  dan cicilannya tetap sampai akhir masa pembiayaan (KPR Syariah),  sehingga memudahkan  debitur mengatur perencanaan keuangannya.  “Bagi milenial, KPR Syariah merupakan solusi untuk membeli rumah disesuaikan dengan kemampuan. KPR Syariah merupakan jalan bagi milenial untuk memiliki rumah sesuai syariah dan berkah,” ujar Oni Sahroni yang merupakan orang Indonesia pertama yang meraih gelar doktor di bidang Fiqih Muqarin dari Universitas al-Azhar.

Menurut Irfan Syauqi Beik, sedikitnya ada empat keunggulan syariah.  Pertama, dari sisi cash flow.  KPR Syariah itu fiks,  besarnya cicilan tidak akan berubah sampai akhir masa pembiayaan.  

Kedua, dari sisi  keberkahan.  “Karena akadnya adalah akad syariah, tidak bertentangan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, maka peluang mendapatkan  keberkahan menjadi sangat tinggi,” kata Irfan.

Ketiga, kalau terjadi force majeure (suatu kejadian terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan),  akad  KPR Syariah  dapat diubah dengan diskusi bersama.  “Ada ruang negosiasi, ada unsur keadilan,  di mana kalau terjadi perubahan harus dengan diskusi bersama,” tuturnya.

Keempat, dengan mengambil KPR Syariah, berarti memperkuat industri  perbankan syariah. “ Ini sama dengan berjihad di jalan Allah,” ujar Irfan Syauqi Beik.

Salah satu bank syariah yang peduli kaum milenial khususnya terkait kepemilikan rumah adalah BNI Syariah. BNI Syariah mendukung program pemerintah terkait satu juta rumah dengan menyelenggarakan program Tunjuk Rumah. “Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi calon nasabah terutama generasi milenial yang ingin mempunyai rumah idaman yang sesuai keinginan,” kata Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, rabu (15/4).

Ia menambahkan, milenial hanya perlu menunjuk salah satu rumah atau apartemen yang tersedia pada developer yang sudah bekerja sama dengan BNI Syariah. Kelebihan program Tunjuk Rumah dibanding program lain yaitu adanya harga spesial atau tarif khusus, cicilan tetap sampai akhir cicilan serta kemudahan lainnya yaitu bebas biaya administrasi, bebas biaya KPR, bebas biaya taksasi, dan bebas denda.

“BNI Syariah berharap program Tunjuk Rumah ini dapat mempermudah calon nasabah terutama kaum milenial dalam memiliki rumah. Serta dapat meningkatkan kinerja pembiayaan terutama BNI Griya iB Hasanah,” ujar Iwan Abdi.

Program Tunjuk Rumah 2020 diluncurkan pada tanggal 20 Januari 2020 berjalan hingga 30 Juni 2020. Target program Tunjuk Rumah di antaranya karyawan perusahaan yang mempunyai fix income.

BNI Syariah memberikan promo atau tarif khusus kepada calon nasabah yang merupakan karyawan BUMN, ASN, Regulator (BI, KPK, OJK), dokter, karyawan perusahaan swasta nasional/ multinasional, karyawan swasta lokal, nasabah referral dari developer rekanan BNI Syariah, maupun karyawan korporasi.

Karyawan korporasi  ini adalah pegawai institusi/perusahaan yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk payroll maupun penyaluran pembiayaan karyawan.

Iwan menyebutkan, untuk saat ini ada sekitar 1.000 developer aktif yang bekerja sama dengan BNI Syariah. “Hingga 9 April 2020, perolehan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah melalui program Tunjuk Rumah mencapai Rp 766,7 miliar. Daerah terbesar penyerapan program Tunjuk Rumah yaitu wilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

Iwan mengemukakan, target program Tunjuk Rumah sampai dengan akhir periode tahun ini yaitu Rp1,4 triliun. Untuk mencapai target ini, BNI Syariah mengoptimalkan pemasaran lewat cabang, gathering developer, media sosial dan media online.

“Sampai dengan bulan Februari 2020, outstanding pembiayaan KPR BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,23 triliun dengan pertumbuhan 11,15% year on year,” paparnya. 

 

 
Berita Terpopuler