Rp 1,8 Triliun Bansos Mengendap di Bank

Sebanyak Rp 300 miliar dana bansos telah dikembalikan ke kas negara.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil temuan terkait pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, sebanyak Rp 1,8 triliun dana bantuan sosial (bansos) mengendap di bank.

"BPK menemukan Rp 1,8 triliun yang harus dikembalilan ke negara,"...

 
Berita Terpopuler