Suasana Gedung Auditorium Gelanggang Remaja yang dijadikan tempat karantina di Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Seorang petugas memberikan penjelasan kepada penumpang kereta yang dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja, Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Seorang penumpang kereta yang dikarantina saat beraktivitas di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja, Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Seorang petugas memberikan penjelasan kepada penumpang kereta yang dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja, Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Seorang petugas memberikan penjelasan kepada penumpang kereta yang dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja, Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Suasana Gedung Auditorium Gelanggang Remaja yang dijadikan tempat karantina di Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Suasana Gedung Auditorium Gelanggang Remaja yang dijadikan tempat karantina di Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)