Dideportasi Malaysia, 133 PMI Dipulangkan Ke Daerah Asal
Pekerja migran yang dideportasi dipulangkan dengan menggunakan kapal laut.
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar, dipulangkan dengan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Para PMI yang dideportasi itu dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 9 ke Semarang, Jawa Tengah. Setibanya di Semarang, para PMI ini akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.
Berita Terpopuler