Dideportasi Malaysia, 133 PMI Dipulangkan Ke Daerah Asal

Pekerja migran yang dideportasi dipulangkan dengan menggunakan kapal laut.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama keluarganya berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar, dipulangkan dengan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Para PMI yang dideportasi itu dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 9 ke Semarang, Jawa Tengah. Setibanya di Semarang, para PMI ini akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. 

 
Berita Terpopuler