Pedagang Kembali Berjualan di Kawasan Otista

Suasana di Jalan Otista ramai meski masih diterapkan PSBB di Jawa Barat.

Warga berbelanja di salah satu lapak pedagang di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Pedagang menunggu pembeli di lapaknya di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Pedagang membawa barang dagangannya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5).

Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan. 

 
Berita Terpopuler