Depok Dukung Penghentian Operasional KRL

Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di KRL

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, (ilustrasi).
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mendukung usulan penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Terkait usulan penghentian operasional KRL, hal tersebut merupakan baru wacana para Kepala Daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di KRL," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (7/5).

Dia menambahkan, masih banyak ditemukan para penumpang KRL tidak menjaga jarak (physical distancing), bahkan masih cenderung berdesak-desakan. "Terutama pada jam sibuk, masih ditemukan physical distancing pada KRL Commuter Line belum terjaga dengan baik, sehingga resiko penularan akan semakin tinggi," jelas Dadang.

Menurut Dadang, usulan penghentian operasional KRL tentu perlu kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota Bodebek, Operator Commuter Line dan para pihak terkait lainnya.

"Langkah penghentian operasional KRL ini perlu kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota Bodebek, Operator Commuter Line dan para pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Dadang juga mengutarakan, berkenaan dengan rapid test pada tempat-tempat umum sudah direncanakan. "Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok akan melaksanakan Swab massal dengan sasaran ODP, PDP, tenaga kesehatan, pedagang pasar dan pelaku perjalanan," pungkasnya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler