ICW Sebut KPK Era Firli Minim Penindakan Surplus Buronan

ICW sebut KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani.

Republika/Prayogi
Ketua KPK Firli Bahuri
Rep: Dian Fath Risalah Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut model penindakan yang digaungkan Ketua KPK, Firli Bahuri terbukti benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, perlahan tapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani.

"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor," kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Kamis (7/5).

Hal tersebut terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum. Terhitung sejak Firli dilantik sebagai Ketua KPK saja setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan.

ICW, lanjut Kurnia, meragukan lima orang buronan ini akan dapat ditemukan oleh KPK. Sebab selama ini memang tidak terlihat adanya komitmen serius dari Pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

"Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK," ucapnya.

Akan tetapi, sambung Kurnia, ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat Pimpinan KPK lainnya dilantik kami sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga anti rasuah ini.

"Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi," ujarnya.

 
Berita Terpopuler