Seluruh Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan
Penghentian penerbangan komersial berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020.
Rep: Ali Mansur Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa terhitung mulai hari ini, Jumat (24/4) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus Terminate Operation. Maka Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial ke seluruh rute domestik maupun Internasional.
Berita Terpopuler