Pemerintah Sulbar Diminta Waspadai Penimbunan Pangan

Ombudsman meminta pemda segara memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.

ANTARA/ Akbar Tado
Sejumlah pekerja mengemas kebutuhan pokok yang akan dibagikan di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (20/4/2020). Pemerintah provinsi Sulbar akan membagikan sembako sekitar 3.000 paket untuk tahap awal warga miskin yang terdampak wabah virus Corona (COVID-19) untuk membantu meringankan beban hidup sehari-hari.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Sulbar mewaspadai terjadinya kejahatan penimbunan barang. Khususnya, bahan pangan selama bulan puasa ramadhan berjalan.

Baca Juga

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, Jumat (24/4), mengatakan, potensi praktik penimbunan bahan pangan terjadi pada sejumlah komoditas diawal dan selama bulan suci ramadhan ini. Ia mengatakan, bahan komoditi pangan bawang yang berpotensi ditimbun seperti bawang merah, bawang putih serta telur.

"Penimbunan akan mengganggu pasokan barang dan serta akan memicu lonjakan harga jual, yang membebani masyarakat," katanya.

Ombudsman juga meminta pemerintah daerah untuk segara memastikan ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri dipasaran. "Pemerintah harus memastikan kenaikan harga bahan pangan masih dalam batas wajar, dan mampu dipenuhi masyarakat," katanya.

Lukman juga berharap, pemerintah dan semua pihak terkait membangun kerja kolaborasi, upaya memberi perhatian menjamin ketersediaan bahan pangan selama ramadan dan lebaran serta memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

 
Berita Terpopuler