Banyak Pelanggaran, Anies Perpanjang PSBB Hingga Mei

Pemprov DKI Jakarta perpanjang PSBB mulai 24 April hingga 22 Mei mendatang.

republika/Putra M. Akbar
Polisi mengimbau pengendara motor berboncengan saat pemberlakuan PSBB.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 hari kedepan. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota.

Anies mengatakan selama pemberlakuan PSBB, masih banyak masyarakat Jakarta yang melanggar, karena itu Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang mulai 24 April hingga 22 Mei mendatang.

Anies menambahkan, nantinya para petugas akan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap warga maupun perusahaan yang masih belum menyesuaikan dengan aturan PSBB.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler