Keputusan Pemerintah untuk Larang Mudik Semakin Kuat

Kemenhub masih terus melakukan pembahasan terkait mudik.

ANTARA/adeng bustomi
Petugas Gugus Tugas COVID-19 menempelkan stiker pada kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4). Pembahasan kebijakan mudik 2020 masih terus digodok. Meskipun begitu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan pemerintah semakin yakin akan melarang mudik.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan kebijakan mudik 2020 masih terus digodok. Meskipun begitu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan pemerintah makin yakin akan melarang mudik.

Baca Juga

“Jadi, kemarin diskusi kita dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat ya. Pesan yang dibangun, kita akan pelarangan mudik. Rencananya begitu,” kata Budi di gedung Kemenhub, Senin (20/4).

Namun, Budi memastikan masih akan ada pembahasan lebih lanjut untuk memutuskan larangan mudik. Meskipun sudah kuat terarah kepada larangan mudik, Budi mengatakan sore ini (20/4) masih akan ada pembahasan lanjutan terkait kebijakan tersebut.

Bahkan, Budi memastikan Kemenhub sudah menyiapkan regulasi jika nantinya keputusan larangan mudik sudah diketok palu. “Kita buat regulasinya. Perencanaan peraturan menteri (PM) sudah siap kita. Sudah di biro hukum,” ujar Budi.

Dengan adanya regulasi resmi, Budi memastikan nantinya akan ada sanksi yang diberlakukan jika mudik dilarang. Minimal, menurut dia, pemudik akan dikembalikan dan tidak tidak boleh meninggalkan Jabodetabek menuju kampung halaman.

Budi memprediksi untuk sementara ini potensi mudik masih akan terjadi dan dimulai pada H-7 Lebaran Idul Fitri 2020. Dia memastikan Kemenhub sudah menyiapkan skenario untuk penerapan larangan mudik setelah resmi dilarang.

 
Berita Terpopuler