Aturan Ojek Online di PSBB Buat Bingung

Dalam suasana wabah, harusnya pemegang kebijakan satu suara soal aturan ojek daring.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi ojek online membawa barang pesanan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta. Retizen menilai dalam suasana wabah, harusnya pemegang kebijakan satu suara soal aturan ojek online
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Dalam beberapa hari ini publik masyarakat dibuat bingung atas kebijakan PSBB menyangkut ojek online yang berbeda satu pejabat dengan pejabat lain. Pada awalnya ojek online tidak boleh membawa penumpang, tetapi diubah lagi, boleh membawa penumpang dengan sejumlah syarat kesehatan yang memang agak unik untuk dipastikan itu dijalankan.

Tiba-tiba kemarin diberitakan lagi, termasuk di Republika Online, bahwa ojek online tidak boleh membwa penumpang manusia kecuali membawa barang. Ini sebenarnya ada apa sih?

Dalam suasana wabah corona yang sangat memprihatinkan ini seharusnya pemegang kebijakan satu suara dalam hal kepentingan publik. Ojek online itu sudah menjadi kebutuhan dasar bagi publik. Selain itu, banyak driver yang menggantungkan hidupnya dari ojek online, terutama mengangkut penumpang manusia.

Perbedaan sikap dan kebijakan antara Pemprov DKI, Kemenhub, dan Kemenkes seharusnya tidak terjadi. Kebijakan teknis terkait angkutan seperti ojek online harusnya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, dengan berbagai pertimbangan.

Komunikasi yang tidak jelas ini bikin publik semakin bingung dan resah. Kepastian kebijakan seperti tidak ada dan tidak meyakinkan. Ini berbeda dengan cara penanganan beberapa negara yang begitu jelas dan terang benderang.

Jika ojek online dilarang angkut penumpang, terus bagaimana dapur mereka? Ada solusi untuk membiayai dapur mereka sehari-hari? Bukankah bansos dan lain-lain program sosial itu masih isu dan belum bisa terealisasi saat ini?

Nur Fatimah, Cilandak, Jakarta Selatan

 
Berita Terpopuler