PSBB, Petugas Keamanan Jaga Wilayah Perbatasan ke Jakarta

Penjagaan dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Republika/Putra M. Akbar
Polisi memberikan himbauan memakai masker kepada pengendara motor saat Operasi Pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (10/4). Operasi itu menghimbau pengendara untuk memakai masker, tidak berboncengan dan menjaga jarak sosial selama berkendara sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4). Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Jajaran Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan penjagaan dan pemeriksaan di perbatasan Depok dengan Jakarta, tepatnya berada di Lingkar U. Polisi akan memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker dan jumlah orang dalam kendaraan.

Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Sugianto mengatakan, pihaknya sengaja memberhentikan pengendara dari arah Depok yang menuju Jakarta  untuk memeriksa kesesuain saat PSBB diterapkan. Seperti diantaranya, pengendara motor dilarang untuk berboncengan.

Sugianto pun mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan untuk menggunakan masker. Jika tidak ada keperluan yang mendesak, Sugianto mengharapkan masyarakat untuk tetap ada di rumah.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler