Kemenkop Siapkan Rp 2 T untuk Stimulasi UMKM

Stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM disetujui oleh Presiden.

Republika/Thoudy Badai
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Teten Masduki menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Muslim Fashion Festival Indonesia di Gedung Jakarta Convention Center, Jakarta (20/2).
Rep: Iit Septyaningsih Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak semua pihak seperti swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat agar membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap berproduksi.

Baca Juga

UMKM, kaya Teten, merupakan sektor yang menumpu sektor riil level terbawah di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Terlebih, jumlah pelaku UMKM terutama kategori mikro mencapai 64 juta unit usaha.

"Ini bukan persoalan kecil, ini persoalan besar yang memang bukan tanggung jawab pemerintah saja tapi swasta dan masyarakat," kata Teten di Jakarta pada Kamis, (26/3).

Teten mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus khusus untuk menjaga daya beli terhadap produk UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah corona.

"Salah satunya, memberikan stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM dan disetujui oleh Presiden dengan anggaran Rp 2 triliun," kata Teten.

Ia berharap stimulus tersebut mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM. Dengan anggaran Rp 2 triliun, stimulus meliputi diskon 25 persen untuk 2 juta konsumen.

Stimulus kedua, kata Teten, dalam bentuk bantuan tunai untuk sektor mikro. Ada beberapa model teknis yang sedang Kemenkop dan UKM persiapkan. "Kami tengah memberikan stimulus bagi jasa antar termasuk tukang ojek online," kata Teten.

Secara terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada pekerja informal dan UMKM melalui Kartu Prakerja. "Presiden memberikan arahan, Kartu Prakerja yang sebenarnya didesain untuk peningkatan kompetensi lewat vokasi digeser menjadi bagian dari social safety net," ujar Susiwijono dalam konferensi pers live streaming, Kamis (26/3).

 

 

 
Berita Terpopuler