Jokowi Janji Ringankan Cicilan KPR Subsidi

Pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun.

Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memberikan subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama sepuluh tahun.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memberikan subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun. Jokowi mengatakan, jika bunga KPR di atas 5 persen, selisih bunganya akan dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga

“Pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah,” kata Jokowi saat konferensi pers, Rabu (25/3).

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 1,5 triliun untuk dua stimulus subsidi ini.

“Pemerintah juga memberikan subisidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun,” ucap dia.

Subsidi dari pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih memiliki kredit KPR ini diberikan untuk mengatasi dampak dari pandemi corona. Menurut Jokowi, pandemi corona yang juga telah menjangkiti 186 negara ini berdampak pada perlambatan ekonomi dunia, termasuk di Indonesia.

 
Berita Terpopuler