Ini Alasan MUI Keluarkan Fatwa Corona

MUI keluarkan fatwa virus corona.

Republika/Thoudy Badai
Seluruh pengurus masjid di Jakarta diminta tiadakan shalat Jumat untuk sementara. Ilustrasi.
Rep: Havid Al Vizki Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) non aktif Ma'ruf Amin memerintahkan petinggi MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penyebaran virus corona di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.

Masduki mengatakan, fatwa tersebut untuk menepis pemikiran permisif terhadap penyebaran virus corona di Indonesia. Padahal, menurutnya di negara lain yang mempunyai pemikiran permisif justru penyebarannya juga semakin banyak.

Ia menambahkan, bahkan dikalangan umat muslim juga ada pemikiran seperti itu. Dia pun menilai pemikiran tersebut justru sangat berbahaya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler