JK: Kalau Ada yang Sakit, Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid

JK meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran virus corona.

Abdan Syakura/Republika
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.
Rep: Havid Al Vizki Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saling berkoordinasi untuk membahas fatwa virus corona yang akan diberlakukan di tempat ibadah, khususnya masjid. Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) menyatakan, jika ada masyarakat yang saat ini sudah sakit atau menunjukkan gejala batuk-batuk, orang tersebut dilarang untuk ke masjid.

JK mengatakan, kalau ada masyarakat yang sakit, sebaiknya yang bersangkutan membawa sajadah sendiri. Dia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran virus corona di daerah yang sudah dinyatakan rawan.

Ia menambahkan, tentu imbauan tersebut akan dibahas lagi dari segi teknisnya. Sebab, menurut JK, dalam imbauan tersebut, ada dalil-dalil yang perlu dibahas kembali.

 
Berita Terpopuler