Qodari: PPP dan PAN Bisa tak Lolos Jika PT Naik 7 Persen

Qodari menilai akan ada parpol yang tak lolos ke senayan jika PT naik jadi 7 persen.

Republika/Arif Satrio Nugroho
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai ada cara lain untuk menyederhanakan parpol, selain menaikkan ambang batas parlemen. Salah satunya dengan mengatur besaran kursi di daerah pemilihan, untuk mengurangi potensi suara hangus.

Baca Juga

"Besaran sekarang kan 3 sampai 10, kalau besarannya dibikin 3 sampai 5, 3 sampai 6, saya kira secara enggak langsung akan banyak yang tereliminir. Karena kursi yang kesembilan dan kesepuluh itu kan kursi-kursi yang sisa yang notabene dipungut oleh partai-partai kecil," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Qodari mengatakan, jika Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen, maka dua partai yang kini lolos parlemen akan tereliminasi "Kalau dibikin 7 persen, akan tereliminir PPP dan PAN. PPP 4,6 persen, PAN 6 koma sekian persen," ucapnya.

Ia menuturkan dengan PT 4 persen yang berlaku saat ini diketahui sebanyak 7 partai tidak lolos ke Senayan pada pemilu 2019. Hal itu sama dengan sekitar 13,5 juta suara hangus. Sementara jika disimulasikan mengacu pada 16 partai peserta pemilu di 2019, jika PT 7 persen berlaku, maka sebanyak 9 partai berpotensi tidak lolos parlemen di 2024.  

"Itu berarti yang tereliminir 9 partai, sama dengan 30 juta suara, 21 persen suara hangus. Nanti banyak yang teriak," ujarnya.

 
Berita Terpopuler