Hakim Tolak Ronaldinho Jadi Tahanan Rumah

Mantan bintang timnas Brasil ini pun harus tetap di penjara di Amerika Selatan.

EPA-EFE/Nathalia Aguilar
Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay. (EPA-EFE/Nathalia Aguilar)
Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan Ronaldinho untuk menjadi tahanan rumah ditolak. Keputusan itu dinyatakan hakim dalam sidang pada Selasa (10/3) waktu setempat.

Sebelumnya, mantan pemain bintang Brasil itu ditangkap atas pemalsuan dokumen. Mantan pemain depan Barcelona itu dan saudara lelakinya serta manajer bisnis, Roberto Assis, ditangkap pada Jumat (6/3) waktu setempat setelah didapati membawa paspor palsu di Paraguay.

Hakim Gustavo Amarilla menolak permintaan baginya untuk dibebaskan dan menjadi tahanan rumah. Mantan bintang timnas Brasil ini pun harus tetap di penjara di Amerika Selatan. Dalam sidang itu, hakim mengatakan, Ronaldinho akan tetap di penjara dalam keamanan maksimal di pinggiran Asuncion selama enam bulan atau sampai penyelidikan selesai.

"Kebebasan Ronaldinho dapat mengarah pada halangan (keadilan) atau pelarian," kata Amarilla kepada wartawan, dikutip dari ESPN, Rabu (11/3). "Kehadirannya di negara itu perlu."

Ronaldinho dan saudaranya menawarkan properti senilai 770 ribu dolar sebagai jaminan. Namun, jaksa Marcelo Pecchi berpendapat bahwa mereka berisiko kabur.

"Penyelidikan baru dimulai. Kami sedang mencari perilaku lain yang mungkin terkait," kata Pecchi kepada wartawan. "Jika orang-orang ini pergi sekarang, mereka tidak akan dapat dibawa ke pengadilan karena Brasil tidak mengekstradisi warganya sendiri."

Meskipun terakhir bermain secara profesional pada tahun 2015, Ronaldinho masih sangat populer di kalangan penggemar dan pengiklan sepak bola global. Ia kerap diundang ke Paraguay oleh pemilik kasino lokal.

 
Berita Terpopuler