Polisi Musnahkan 15 Ribu Liter Miras di Gorontalo

Terdapat dua lokasi penyulingan miras di Pohuwato, Gorontalo.

Republika/Edi Yusuf
Polisi Musnahkan 15 Ribu Liter Miras di Gorontalo. Foto ilustrasi.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polres Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo melakukan pemusnahan 15 ribu liter minuman keras cap tikus berasal dari Sulawesi Utara. Kapolres Pohuwato, AKBP Tedy Rayendra mengatakan berkomitmen memberantas peredaran miras di daerah tersebut.

"Miras ini rencananya akan dikirim ke Kalimantan dengan menggunakan mobil bermodus mengangkut semen untuk mengelabui petugas," ujar Tedy, Selasa (10/3).

Ia mengungkapkan jika di Kabupaten Pohuwato terdapat dua lokasi penyulingan Cap Tikus, yaitu di Dengilo dan Popayato. Lokasi pembuatan atau penyulingan ini berada jauh dari pemukiman masyarakat, dan menurut informasi, pembuatan miras jenis ini lebih cepat dari membuat gula aren.

"Sehingga dengan bahan yang sama, masyarakat lebih memilih memproduksi Cap Tikus karena cepat dijual daripada gula aren," ujarnya.

Kapolres menjelaskan di Kabupaten Pohuwati, sering terjadi tindak kejahatan penganiayaan, kekerasan hingga lainnya. "Semua itu terjadi akibat pengaruh dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras," katanya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler