'Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Bayi Online'

KPAI meminta agar kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPAI Susanto (kanan) dan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati (kiri) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (25/2).
Rep: Surya Dinata Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat sempat dikagetkan dengan unggahan jual beli bayi di salah satu platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, tertera praktik jual beli bayi dari sebuah Panti Asuhan yang berada di Bogor.

Saat ini Kepolisian terus menyelidiki  siapa orang yang menjadi pemilik akun tersebut. Terkait itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, KPAI telah meminta Kemenkominfo untuk menutup akun tersebut.

Senada dengan Margaret, Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati jelaskan, KPAI meminta agar kepolisian terus melakukan penyelidikan. KPAI juga meminta kepolisian memberikan efek jera kepada pelaku yang memanfaatkan platform tersebut.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler