Dampak Kerugian Larangan Umroh Bisa Mencapai Rp 1 Triliun

Hal itu dikarenakan jumlah jamaah haji dan umroh Indonesia sangat besar.

Republika/Thoudy Badai
Calon jemaah umroh menunggu kepastian keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) menyatakan dengan adanya keputusan sementara pelarangan ibadah umroh dari Pemerintah Arab Saudi selama 14 hari. Diperkirakan, dalam jeda waktu itu bisa mendapatkan keuntungan lebih dari satu triliun rupiah. Hal itu dikarenakan jumlah jamaah haji Indonesia sangat besar.

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengatakan, dalam kurun waktu lima bulan ke belakang Indonesia mengirimkan jamaah sebanyak 110.000 ribu jamaah. Dan, jika dihitung dari harga referensi dari Departemen Agama sebanyak 20 Juta per orang maka kerugian yang diterima selama pelarangan tersebut sebanyak satu triliun rupiah.

Ia menambahkan, tentu jumlah tersebut akan semakin besar jika pelarangan ibadah umroh diperpanjang waktunya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler