KPK Periksa Mantan Dirut PT Pelindo II
Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
"Ini proses yang harus dihadapi ya. Saya akan hadapi," ucap Lino mengomentari terkait pemeriksaannya.Selain Lino, KPK juga memanggil seorang saksi untuk tersangka Lino, yakni Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko.
RJ Lino sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2015.
Berita Terpopuler