Undang-undang Pers Sudah Bagus, Tetapi ...

Undang-undang pers sudah sangat bagus untuk melindungi para jurnalis.

Republika TV/Surya Dinata
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sepanjang tahun 2019 terdapat 79 kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis saat peliputan. 75 kekerasan terhadap awak pers, dua kasus terhadap pers mahasiswa, dan dua kekerasan terhadap narasumber media. Senin (13/1).

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dibutuhkan dukungan dari kantor media tempat jurnalis tersebut bekerja.

Ade menambahkan, undang-undang pers sudah sangat bagus untuk melindungi para jurnalis. Akan tetapi yang terjadi hingga saat ini implementasinya ternyata masih belum sesuai.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler