Kapolsek Payung Dimutasi karena Terlibat Narkoba

Oknum pejabat kepolisian justru menyuplai narkoba pada tiga pelaku yang ditangkap.

Mgrol120
Ilustrasi Narkoba
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolsek Payung Iptu SS yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba, sudah dimutasi dari jabatannya sebagai kapolsek. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, di Medan, Jumat (10/1) membenarkan mutasi atas Kapolsek Payung Iptu SS.

Baca Juga

Nainggolan menyebutkan, Iptu SS dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung, karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. "Iptu SS diduga terlibat kasus narkoba itu, sudah ditangani personel Dit Resnarkoba Polda Sumut," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1) mengatakan, awal mula terungkap kasus tersebut dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

Ketiga pelaku yang ditangkap ini, yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan. Pada saat pengembangan kasus itu, salah seorang dari ketiga pelaku ini mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.

"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," katanya pula. Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.

 

 
Berita Terpopuler