Polisi Bantah Keluarkan Poster DPO Persekusi Banser NU

Polisi masih memeriksa barang bukti, dan keterangan saksi soal persekusi tersebut.

Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah pihaknya telah menerbitkan sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Poster tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan logo Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Yusri mengungkapkan, saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sehingga dapat diketahui kronologi terkait dugaan persekusi tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan. Masih didalami di (Polres) Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi," papar Yusri.

Selain menggunakan logo Polda Metro Jaya, dalam poster itu juga tertera nomor telepon untuk dihubungi jika masyarakat mengetahui keberadaan orang dalam foto itu.

"Mr X pelaku persekusi Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian 10 Desember 2019 jam 15.00 WIB. Jika menemukan keberadaan orang ini, hubungi humas Polda Metro Jaya 021 5234017," tulis keterangan dalam poster itu.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler