OJK Bidik Kredit Sektor Informal Melalui Bank Wakaf

Saat ini sudah ada 55 bank wakaf dengan jumlah nasabah mencapai 24.021 orang.

Antara/Nova Wahyudi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah) berfoto bersama dengan para penerima penghargaan TPKAD Award saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik peningkatan penyaluran kredit untuk sektor informal melalui Bank Wakaf. Dengan begitu, sektor usaha mikro masyarakat bisa terdongkrak.

"Dengan cara begitu kami harap akses keuangan bisa lebih cepat sehingga memberikan dampak positif ke pembangunan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa.

Dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan silaturahmi nasional Bank Wakaf Mikro, Wimboh menambahkan hingga saat ini sudah ada 55 bank wakaf dengan jumlah nasabah mencapai 24.021 orang. Ia menilai program bank wakaf tergolong unik karena lebih mengedepankan pembinaan.

Setiap minggu, lanjut dia, akan ada pertemuan para anggota kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian diadakan pembinaan keuangan sembari mereka melakukan pengajian. "Kekuatan sudah ada, tinggal bagaimana menghubungkan ini menjadi satu ekosistem pembinaan mikro terutama proses penjualannya," katanya.

Pembinaan di bank wakaf, kata dia, dipelopori oleh tokoh masyarakat di sekitar pondok pesantren. Pekerjaan rumah selanjutnya, kata dia, memperluas dimensi bank wakaf karena membutuhkan pembiayaan besar dan saat ini dana yang diserap merupakan donasi.

Upaya tersebut, lanjut dia, diharapkan mendukung target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini terealisasi sebesar Rp 127,3 triliun atau 90,9 persen dari target Rp 140 triliun.

Tahun 2020, pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR mencapai Rp 190 triliun. Untuk mendukung kinerja, Wimboh menuturkan semua bank wakaf sudah digital, serta dilengkapi teknologi yang terkoneksi langsung dan dimonitor OJK.

"Kami akan selalu berupaya memperluas akses dan mempercepat akses dengan teknologi sehingga ke depan digitalisasi merupakan akses penting berikutnya," ujar dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler