'Jangan Sampai Ada Istilah Gagal Menikah Akibat Sertifikasi'

Pelatihan sertifikasi perkawinan masih belum maksimal.

Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan selama ini pelatihan sertifikasi perkawinan masih belum maksimal. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Amirsyah Tambunan, jika sertifikasi perkawinan akan resmi sebagai persyaratan sebelum menikah, harus memiliki dampak yang baik.


Menurut dia, jangan sampai ada istilah tidak jadi menikah akibat tidak lulus persayaratan sertifikasi perkawinan. Sertifikasi perkawinan menurutnya diperlukan untuk memberikan kemampuan serta pengetahuan tentang pernikahan.

Amirsyah menambahkan, tentunya harus ada batasan penilaian untuk pasangan yang akan menikah. Dan, ia pun berharap dengan adanya sertifikasi perkawinan bisa menjawab tingginya angka perceraian.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 

 
Berita Terpopuler