AS Larang Menteri Dalam Negeri Kuba Masuk

Menteri dalam negeri Kuba dilarang karena keterlibatannya dalam pelanggaran HAM.

pixabay
Salah satu sudut Havana, Kuba.
Rep: Dwina Agustin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memberlakukan larangan perjalanan pada Menteri Dalam Negeri Kuba Julio Cesar Gandarilla Bermejo dan anak-anaknya, Sabtu (16/11). Keputusan ini muncul karena keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia berat di Venezuela.

Bermejo dinyatakan memberikan komando untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Venezuela. "Menangkap dan menahan secara sewenang-wenang ribuan warga Kuba dan secara tidak sah memenjarakan lebih dari 100 tahanan politik di Kuba," kata Departemen Luar Negeri.

Para pejabat Kementerian Dalam Negeri Kuba mengawasi penyiksaan para pembangkang politik. Terjadi pula pembunuhan beberapa orang oleh polisi dan pasukan keamanan.

Sebelum langkah tersebut diputuskan, akhir Oktober lalu, Departemen Transportasi AS telah mengumumkan penerbangan Jet Blue dan American Airlines ke Santa Clara di Kuba tengah, Holguin, dan Camaguey di timur pulau itu akan dilarang mulai Desember. Meski begitu, penerbangan ke Havana, yang merupakan bagian dari sebagian besar penerbangan AS ke Kuba tetap berjalan.

Laporan Time menyatakan, pelarangan tersebut merupakan pencegah pariwisata ke Kuba, yang dilarang oleh hukum AS. Padahal belum ada data jelas jumlah wisatawan yang melakukan perjalanan tersebut. Penerbangan yang ditutup itu lebih sering digunakan oleh masyarakat yang ingin bertemu keluarga.

"Kami berencana beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap kebijakan baru mengenai layanan penerbangan terjadwal antara AS dan Kuba," kata Jet Blue dalam pernyataan tertulis.

Sedangkan American Airlines mengatakan, sedang meninjau keputusan AS. "Kami akan terus mematuhi hukum federal, bekerja dengan administrasi, dan memperbarui kebijakan dan prosedur kami mengenai perjalanan ke Kuba sebagaimana diperlukan," kata sebuah pernyataan perusahaan.

Pemerintahan Presiden Donald Trump secara rutin memperketat embargo terhadap Kuba dalam beberapa bulan terakhir. Keputusan ini bertujuan memotong pendapatan pemerintah Kuba, memaksa Kuba memutuskan hubungan ke Venezuela, dan memberikan lebih banyak hak asasi manusia kepada warga Kuba.

Washington telah melarang kapal-kapal pesiar AS mengunjungi Kuba dan memberi sanksi kepada tanker minyak yang memindahkan minyak bumi dari Venezuela ke Kuba. Mengizinkan tuntutan hukum terhadap perusahaan asing yang mengambil untung dari penggunaan properti yang disita dari AS atau dari Kuba yang kemudian memperoleh kewarganegaraan AS.

Meski ada penekanan, nyatanya, pemerintah Kuba dan Venezuela tetap selaras. Keduanya telah menyatakan niat menjadi sekutu yang lebih dekat dalam menghadapi langkah-langkah Trump.
 
Sedangkan layanan keamanan Kuba terus menahan dan melecehkan pembangkang dan kelompok hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi, berkumpul dan hak-hak lainnya tetap sangat dibatasi.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler