Ibu Kandung di Indramayu Sewa Lima Orang untuk Bunuh Anaknya

Jasad sang anak dibuang di kawasan hutan lindung Gunung Kalong.

Pembunuhan
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Drh (50) tak kuasa menahan kesedihan saat diperlihatkan foto-foto jenazah anaknya, C (30). Jenazah anak kandungnya itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan penuh luka di kawasan hutan lindung Gunung Kalong di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, akhir Agustus 2019 silam.

C dibunuh oleh lima orang eksekutor dengan menggunakan senjata tajam berupa golok dan dua buah batu kali berukuran sebesar kepala orang. Para eksekutor itu dibayar oleh Drh, yang tak lain ibu kandung dari C.

‘’Saya menyesal,’’ ujar Drh sambil menangis di hadapan Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9).

Perempuan asal Desa Cibereng, Kecamatan Terisi itu mengatakan, C selama ini kerap memukul dan menganiayanya. Bahkan, C juga mengancam akan membunuhnya. Selain itu, anak tunggalnya itu juga mengaku secara terus terang bahwa dirinya menyukai laki-laki sesama jenis (gay). Padahal, C telah mempunyai istri dan dua orang anak.

Tak hanya itu, lanjut Drh, C juga menggunakan narkoba suntik. Anaknya itu juga sering meminta uang dan bagian warisan tanah. Bahkan, C telah menggadaikan sebagian sawah milik orang tuanya.

Drh lantas berinisiatif mendatangi seseorang yang mengaku sebagai dukun berinisial Wrsn (55). Drh meminta kepada Wrsn untuk mengobati anaknya agar menghentikan semua perilaku buruknya. Selang tiga bulan, ternyata tak ada perubahan perilaku pada C.

Drh kemudian menyuruh Ig (30) untuk ‘’membereskan’’ korban C. Perintah Drh itu disanggupi oleh Ig, yang kemudian mengajak empat orang temannya, yakni Wrsn (55), Wrd (27), Pj (17) dan Bj (16). Kelima orang tersebut lantas menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Ig kemudian melapor kepada Drh dan meminta imbalan. Drh pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada tersangka.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menyatakan, sebanyak tiga tersangka, masing-masing Drh, Wrsn dan Wrd telah berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka Ig, Pj dan Bj, saat ini menjadi DPO dan masih terus diburu.

‘’Motif (yang melatarbelakangi pembunuhan itu) karena Drh merasa sakit hati dan takut karena diancam hendak dibunuh oleh anaknya,’’ kata Yoris.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil Toyota Camry bernopol B 1992 AH milik korban, dua unit sepeda motor milik tersangka, serta satu bilah golok dan dua batu kali berukuran besar yang digunakan para tersangka untuk menghabisi nyawa pelaku.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler