Pertolongan Pertama untuk Korban Terpapar Kabut Asap

Upaya mengurangi peradangan yang muncul karena iritasi terpapar asap.

ANTARA/FB Anggoro
Seorang anak yang menderita sesak nafas akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menyatakan pertolongan pertama bagi korban terpapar kabut asap, yakni dengan deteksi dini. Menurut dia, jika korban kabut asap sudah timbul gejala batuk-batuk, sesak nafas, dan batuk berdahak tentunya harus segera dibawa ke dokter.

Agus mengatakan, pertolongan pertama yang bisa diberikan adalah dengan obat dari dokter. Sebab, hal itu mengurangi peradangan yang muncul karena iritasi. Namun, jika korban sudah mengalami sesak napas bisa mencari udara yang segar atau mencari rumah singgah yang tidak terkena kabut asap.

Ia menambahkan, untuk korban kabut asap yang sudah mengalami asma, pertolongan pertamanya dengan memberikan obat yang bisa melegakan saluran pernapasan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler