Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lallu.

Aksi Kamisan ke-593. Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Aksi Kamisan ke-593. Siluet sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-591 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Dalam Aksinya mereka menuntut Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lallu.

 
Berita Terpopuler