Kemenhub akan Menindak Tegas Kendaraan Odol

Budi Setiyadi menilai kendaraan odol tersebut yang menjadi penyebab jalan rusak.

Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan overdimensi dan overload (odol).

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menilai kendaraan odol tersebut yang menjadi penyebab rusaknya jalan dan jembatan di berbagai daerah.

Budi menambahkan, jika penanganan tersebut dilakukan secara benar, efeknya akan berpengaruh terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler