Ibu Kota Dipindah, Pengusaha Minta Ada Jaminan Payung Hukum

Pemindahan ibu kota negara tak bisa diselesaikan hanya dalam satu periode pemerintah

Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Rep: Retno Wulandhari Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjaminnya payung hukum bagi para pelaku usaha harus menjadi pertimbangan penting dalam rencana pemindahan ibu kota negara. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani mengingatkan pemindahan ibu kota negara jangan sampai merugikan banyak pihak.

Hariyadi mengatakan realisasi pemindahan ibu kota negara akan berlangsung dalam jangka panjang. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu periode pemerintahan.

"Jadi harus dipertimbangkan jangan sampai nanti tidak ada payung hukum kuat dan nanti ganti presiden lima tahun lagi nggak jalan. Akibatnya rugikan kita semua," ujar Hariyadi saat ditemui dalam acara Peluncura Buku Kajian Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/5).

Hariyadi mengakui wacana pemindahan ibu kota merupakan ide yang sangat baik. Menurutnya, hal tersebut akan ada banyak daerah baru lainnya yang mengalami pertumbuhan. Artinya, pertumbuhan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Namun, Hariyadi menegaskan, rencana ini harus dikaji secara serius dan mendalam. Sebab, untuk merealisasikannya membutuhkan banyak persiapan mulai dari tata ruang, dana, hingga kesiapan daerah yang akan menjadi calon ibu kota baru.

Hariyadi berharap, kasus seperti yang terjadi pada Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dulu tidak akan terulang kembali hanya karena perencanaan tidak matang.

"Contohnya IPTN, biaya yang kita keluarkan berapa banyak. Tapi karena terjadi pergantian pemerintahan nggak diteruskan, investasi sudah dikelaurkan sedemikian banyak. Jangan sampai nanti masalah ibu kota seperti itu," papar Hariyadi.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler