Cegah Simpang Siur, Hasto Minta KPU Publikasikan Form C1

Publikasi form C1 akan menjadi bukti keterbukaan KPU.

Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mempublikasikan form C1. Menurutnya, hal itu bakal menghindari kesimpangsiuran.

Selain itu, publikasi form C1 yang merupakan hasil pemilu serentak 2019 bakal mencegah saling klaim kemenangan antarkubu.

"Guna menghindari kesimpangsiuran, rekomendasikan KPU untuk secepatnya unggah dokumen C1 pada publik. Guna hindari klaim sepihak dan provokasi," katanya pada wartawan di Jakarta, Ahad (21/4).

Baca Juga

Sekjen PDIP itu menilai publikasi C1 menjadi bukti keterbukaan KPU. Dengan begitu, masyarakat dapat berperan aktif mengawal jalannya pemilu dengan data valid tanpa termakan hoaks. "Form C1 harus diketahui publik jadi unsur transparansi pemilu dapat dilakukan," ujarnya.

Di sisi lain, Hasto turut menanggapi isu upaya pemalsuan form C1. Ia menekankan tindakan tersebut sudah sepatutnya diganjar hukuman penjara.

"Itu tindak pidana pemilu, kejahatan demokrasi. TKN berpendapat hukum tak bisa mentolerir itu apa pun kepentingan politiknya karena C1 sebuah instrumen paling utama atas suara rakyat. TKN rekomendasikan C1 segera diunggah lalu diawasi Bawaslu biar tidak ada ruang mengganggu," ucapnya.

 
Berita Terpopuler