Sebanyak 16 penyandang mencoblos dan terbagi dalam tiga TPS menjadi satu (istimewa).
Penyandang disabilitas mental menunggu saat akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental saat menunggu akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).
Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).