Tarif Pesawat Naik, Menhub Sebut Banyak Maskapai Bangkrut

Menhub menilai industri penerbangan perlu dilindungi.

Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas bongkar muat bagasi pesawat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/5).(Republika / Yasin Habibi)
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kenaikan tarif maskapai penerbangan untuk penerbangan domestik tengah dikeluhkan oleh masyarakat. Meski mendapat banyak kritikan hingga petisi, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta agar masyarakat memberikan pengertian terhadap industri penerbangan.

“Terus terang saja di beberapa banyak industri penerbangan yang sudah bangkrut. Jadi saya juga imbau masyarakat untuk memberikan toleransi (kepada maskapai),” kata Budi di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat (12/1).

YLKI: Bagasi Berbayar Jadi Kenaikan Harga Tiket Terselubung

Budi mengatakan, di tengah besarnya perusahaan maskapai saat ini, ia menilai industri penerbangan juga perli dilindungi. Sebab, walau bagaimanapun pada suatu titik tertentu Kementerian Perhubungan harus mendorong industri agar tetap bertahan.

Di satu sisi, Budi menegaskan bahwa tarif sejumlah maskapai saat ini belum melebihi batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, besaran tarif maskapai saat ini dinilai belum melanggar aturan.

Meski meminta masyarakat memaklumi, Budi pun meminta kepada setiap maskapai penerbangan untuk tidak menaikkan harga secara tiba-tiba. “Maskapai juga jangan menaikkan harga terlalu tinggi. Jadi ada suatu harga tertentu dimana maskapai bisa tutupi biaya operasional tapi warga tidak merasa suatu kenaikan yang berlebih,” ujar dia.


 
Berita Terpopuler