Perang Dzatur Riqa, Jibril Ajari Rasulullah Shalat Khauf

Ada beberapa cara mengerjakan shalat khauf.

.
shalat
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atas izin Allah SWT, satu per satu dari kabilah yang dulunya memusuhi Islam mulai memeluk agama Allah. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menjadi pahlawan dalam membela Islam. Mereka menjadi bagian umat Islam dalam peristiwa Fathu Makkah dan Perang Hunain.

Dalam perang Dzatur Riqa itu disebutkan, Malaikat Jibril mengajarkan shalat khauf kepada Muhammad dan umat Islam memperoleh kelonggaran untuk bertayamum. Shalat khauf adalah shalat yang dikerjakan dalam keadaan takut kepada musuh di dalam perang.

Ada beberapa cara mengerjakan shalat khauf. Rasulullah SAW mengajarkan tiga cara shalat khauf.

(Baca: Ujian Kesabaran Kaum Muslimin)

 

Pertama, apabila keadaan musuh bukan di arah kiblat juga keberadaannya lebih sedikit dibandingkan dengan kaum Muslimin, cara mengerjakan shalatnya imam membagi menjadi dua kelompok: satu kelompok berdiri menghadap musuh dan kelompok satu lagi berdiri di belakang imam. Kemudian, imam mengerjakan shalat satu rakaat dengan kelompok yang pertama dan ketika imam berdiri untuk rakaat yang kedua, kelompok yang pertama menyempurnakan shalat sisanya dengan niat mufaraqah (berpisah) dengan imam.

Setelah selesai shalat, kelompok yang pertama berdiri menghadap musuh untuk menjaganya. Lalu, kelompok yang kedua memulai shalat, dan disunahkan untuk imam memperpanjang bacaan agar kelompok yang kedua bisa menyusul shalat imam.

Ketika imam duduk untuk bertasyahud akhir, disunahkan kelompok yang kedua niat mufaraqahdengan imam dan menyempurnakan shalat sisanya. Disunahkan juga bagi imam untuk menunggu kelompok yang kedua kemudian salam bersama-sama.

Kedua, apabila keadaan musuh di arah kiblat, cara shalatnya adalah imam membuat dua shaf (barisan), kemudian bertakbiratulih ram dengan kedua shaf tersebut dan jika imam sujud pada rakaat yang pertama, sujudlah shaf yang pertama dari kedua shaf tersebut dan shaf yang terakhir berdiri menjaga shaf yang pertama. Dan jika imam mengangkat kepalanya, bersujudlah shaf yang kedua dan mengikutinya, kemudian imam duduk untuk tasyahud dan salam dengan kedua shaf tersebut.

Ketiga, apabila dalam keadaan yang sangat kritis dan perang sedang berkecamuk, cara mengerjakannya: masing-masing kaum melaksanakan shalat dengan keadaannya, baik sambil berjalan, mengendarai, menghadap kiblat, atau tidak menghadap kiblat. Dan, diperbolehkan dalam keadaan tersebut melakukan pekerjaan yang banyak seperti melakukan beberapa pukulan terhadap musuh.

 
Berita Terpopuler