KPU: Bacaleg dari Hanura dan Berkarya Banyak yang tak Lolos

Lebih dari 100 orang bakal caleg DPR dari masing-masing parpol tersebut berstatus TMS

beritaonline.co.cc
Logo KPU
Rep: Dian Erika Nugraheny Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan Partai Hanura dan Partai Berkarya memiliki paling banyak bakal caleg DPR yang tidak memenuhi syarat (TMS). Lebih dari 100 orang bakal caleg DPR dari masing-masing parpol tersebut berstatus TMS.

"Hanura dan Berkarya paling banyak bakal caleg DPR yang TMS," ujar Ilham kepada wartawan ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/8).

Berdasarkan data yang dihimpun dari rekapitulasi jumlah bakal caleg DPR, Partai Hanura memiliki sebanyak 167 bakal caleg DPR yang TMS. Hanura sendiri sebelumnya mengajukan sebanyak 449 orang bakal caleg dari 80 daerah pemilihan (dapil). Dengan begitu, hanya ada 282 orang bakal caleg DPR dari hanura yang berstatus memenuhi syarat (MS) pendaftaran.

Partai Berkarya memiliki sebanyak 142 bakal caleg DPR yang TMS, dari sebanyak 575 bakal caleg yang sudah didaftarkan dari 80 dapil. Maka, partai besutan Tommy Soeharto ini saat ini punya 433 orang bakal caleg DPR yang berstatus MS.

Menurut Ilham, banyak bakal caleg berstatus TMS karena syarat pencalonannya tidak terpenuhi. "Misalnya, ijazah bermasalah, kemudian berkas lain tidak terpenuhi. Ada pula yang karena dicoret satu bakal caleg perempuan, kemudian keterwakilan perempuannya berkurang (tidak memenuhi 30 persen) dan menyebabkan dapilnya menjadi gugur," jelas Ilham.

Meski demikian, Ilham menegaskan jika daftar caleg sementara (DCS) yang saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat ini sudah bebas dari para mantan narapidana kasus korupsi, mantan narapidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mantan narapidana bandar narkoba.

"Sebab sudah diperbaiki pada saat perbaikan berkas pendaftaran kemarin, jadi sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Ilham menambahkan, pasti ada sejumlah parpol yang tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU ini. Karenanya, KPU tetap mempersilakan adanya permohonan sengketa kepada Bawaslu. Menurut Ilham, proses penyelesaian sengketa penetapan DCS juga akan didahului dengan proses mediasi, sebagaimana yang dilakukan atas Hanura dan PBB baru-baru ini.

Sebelumnya, Ilham  mengatakan ada tiga parpol yang daftar bakal caleg DPR-nya 100 persen memenuhi syarat. Tiga parpol tersebut yakni Partai NasDem, PKB dan PKB.

Berikut ini daftar parpol beserta bakal caleg DPR yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat :

1. PKB
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 575
Jumlah TMS: 0
Dapil Gugur: 0

2. Gerindra
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 572
Jumlah TMS: 3
Dapil Gugur: 0

3. PDIP
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Dapil Gugur: 0

4. Golkar
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 574
Jumlah TMS: 1
Dapil Gugur: 0

5. Nasdem
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 575
Jumlah TMS: 0
Dapil Gugur: 0

6. Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243
Jumlah MS: 227
Jumlah TMS: 16
Dapil Gugur: 3

7. Berkarya
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 433
Jumlah TMS: 142
Dapil Gugur: 14

8. PKS
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537
Jumlah MS: 533
Jumlah TMS: 4
Dapil Gugur: 0

9. Perindo
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 568
Jumlah TMS: 7
Dapil Gugur: 0

10. PPP
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557
Jumlah MS: 556
Jumlah TMS: 1
Dapil Gugur: 0

11. PSI
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Dapil Gugur: 0

12. PAN
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Dapil Gugur: 0

13. Hanura
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449
Jumlah MS: 282
Jumlah TMS: 167
Dapil Gugur: 22

14. Demokrat
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574
Jumlah MS: 571
Jumlah TMS: 3
Dapil Gugur: 0

15. Partai Bulan Bintang
Jumlah Dapil: 78
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382
Jumlah MS: 382
Jumlah TMS: 0
Dapil Gugur: 0

16. PKPI
Jumlah Dapil: 63
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159
Jumlah MS: 96
Jumlah TMS: 63
Dapil Gugur: 19

*Sumber data dari rekapitulasi data bakal caleg DPR RI oleh KPU.


 
Berita Terpopuler