Komisi I dan Menkominfo Bahas Kasus Penyalahgunaan NIK

Rapat membahas penyalahgunaan NIK pelanggan telekomunikasi dan data pelanggan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Latif (dari kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Latif (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Rapat tersebut membahas penanganan kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan telekomunikasi dan sistem pertanggungjawaban data pelanggan yang dikelola oleh operator.

 
Berita Terpopuler