Sumur Minyak Ilegal di Aceh Terbakar

Dugaan sementara akibat percikan api saat seorang pekerja melakukan pengelasan pipa.

Mabes Polri
Ledakan Sumur Minyak Tradisional di Aceh, Rabu (25/4) dini hari.
Rep: Mabruroh Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sumur pengeboran minyak milik masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, terbakar. Pengeboran minyak yang diduga ilegal tersebut terbakar pada Rabu (25/4) dini hari. Belum didapat keterangan, apakah peristiwa ini menelan korban jiwa meninggal atau luka-luka. Yang pasti, tiga rumah warga pun ikut terbakar.

 

Pengelola Pusag Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA, Henny Nurmayani mengatakan, kejadian sekitar pukul 02.05 dini hari. Tepatnya, sumur minyak yang terbakar tersebut berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Desa Pasir Putih.

 

"Dugaan sementara akibat percikan api pada saat seorang pekerja melakukan pengelasan pipa yang akan dimasukkan ke dalam sumur," ujar Henny saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/4).

 

Akibatnya, percikan api tersebut kemudian menjalar dan membakar sumur hingga merambat ke perumahan warga. Sedikitnya kata dia ada tiga unit rumah hangus terbakar.

 

 

 

 

 
Berita Terpopuler