Ketua KPU: Suap Merusak Proses Pemilu

Sanksi kasus suap proses Pemilu diberikan ke dua arah.

Republika/Prayogi
Ketua KPU Pusat Arief Budiman
Rep: Wahyu Suryana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman angkat bicara terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU.

Arief menegaskan sanksi nantinya dapat diberikan ke dua arah kepada mereka yang menerima suap maupun mereka yang memberikan suap.

Arief menambahkan, kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera diproses. Menurut dia, peristiwa suap tersebut dapat merusak proses penyelenggaraan pemilu, baik di daerah maupun secara nasional.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler