Baleg: Nasdem dan PPP Walk Out Bukan karena Tolak RUU MD3

Fraksi Nasdem dan PPP hanya menolak penambahan pimpinan DPR-MPR.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers terkait UU MD3 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas, menegaskan, tidak ada satu pun fraksi yang menolak Revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) pada saat di Panitia Kerja (Panja). Partai Nasdem dan PPP melakukan walk out karena menolak adanya penambahan pimpinan DPR-MPR.

"Saya bisa jamin dan itu ada dokumennya, pembahasannya, perdebatannya di Baleg," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).

Supratman mengatakan, fraksi Partai Nasdem hanya menolak adanya penambahan pimpinan. Sedangkan, fraksi PPP menerima semua usulan kecuali menyangkut mekanisme pemilihan Wakil Ketua MPR.

"Di luar itu semua terima. Jadi kalau ada yang berkembang bahwa itu ada fraksi yang menolak, ini enggak ada," ujarnya.

Sebelumnya,Fraksi Partai Nasdem memutuskan walk out dalam pengesahan RUU MD3 dalam sidang paripurna Senin (12/2) kemarin. Kedua fraksi menilai pengesahan RUU MD3 terburu-buru dan dipaksakan.

 
Berita Terpopuler